Cara membuat SKCK online di Polres Depok
Assalamu'alaikum.. Kali ini saya akan membagikan pengalaman saya ketika membuat SKCK baru, khususnya di Polresta Depok. Yang perlu diketahui polres Depok sudah online.. jdi tidak perlu lagi isi form2 yg lumayan menghabiskan waktu.. (kecuali untuk rekam sidik jari baru) Yuk, cekidot.. Sebelum nya siapkan berkas yang harus di perlukan yaa.... 1. Foto 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background merah. (2 untuk rekam sidik jari, 4 untuk skck) 2. Fotocopy KK 1 lembar 3. Fotocopy akta kelahiran/ijazah 1 lembar 4. Fotocopy KTP 1 lembar 5. Fotocopy rekam sidik jari (dibuat disana, hasilnya di fotocopy dan dilampirkan) Bagi Anda yang belum pernah sama sekali membuat SKCK, anda diminta untuk rekam sidik jari. Buatnya di ruang INAFIS ya.. Okay.. sampai sini syarat sudah lengkap. Saat mengurus SKCK, saya datang lebih awal untuk menghindari antrean yang panjang dan ramai. Pelayanan SKCK setiap hari senin-jumat pukul 08.00 s/d 15.00. Saya smpai di polres Depok pukul 07.30, disana Ba...