Cara membuat SKCK online di Polres Depok


Assalamu'alaikum..
Kali ini saya akan membagikan pengalaman saya ketika membuat SKCK baru, khususnya di Polresta Depok. Yang perlu diketahui polres Depok sudah online.. jdi tidak perlu lagi isi form2 yg lumayan menghabiskan waktu.. (kecuali untuk rekam sidik jari baru)

Yuk, cekidot..
Sebelum nya siapkan berkas yang harus di perlukan yaa....

1. Foto 4x6 sebanyak 6 lembar dengan background merah. (2 untuk rekam sidik jari, 4 untuk skck)
2. Fotocopy KK 1 lembar
3. Fotocopy akta kelahiran/ijazah 1 lembar
4. Fotocopy KTP 1 lembar
5. Fotocopy rekam sidik jari (dibuat disana, hasilnya di fotocopy dan dilampirkan)

Bagi Anda yang belum pernah sama sekali membuat SKCK, anda diminta untuk rekam sidik jari. Buatnya di ruang INAFIS ya..

Okay.. sampai sini syarat sudah lengkap. Saat mengurus SKCK, saya datang lebih awal untuk menghindari antrean yang panjang dan ramai. Pelayanan SKCK setiap hari senin-jumat pukul 08.00 s/d 15.00. Saya smpai di polres Depok pukul 07.30, disana Bapak2 polisi sedang persiapan untuk apel pagi. Sya langsung menuju ruang INAFIS sambil menunggu pelayanan SKCK buka.. disana baru ada 2 orang yang menunggu termasuk saya.

Setelah jam pelayanan buka, langsung saja mengisi form rekam sidik jari, kalau sudah nama kita akan dipanggil untuk proses sepuluh sidik jari kita.
Setelah perekaman sidik jari selesai, copy hasil nomor sidik jari kemudian lampirkan dengan berkas yang lain.

Lanjut ke ruang pembuatan SKCK, lalu menuju loket pendaftaran. Sebelumnya petugas akan bertanya apakah sudah daftar online atau belum. Karena di polres Depok harus wajib daftar online. Karena sya sebelumnya sudah daftar online dirumah jd langsung saya tunjukkan screenshot kode pendaftaran online kepada petugas. Lalu di beri nomor antrean.

Setelah itu membayar 30.000, dan diberi kuitansi. Dan kita diminta menunggu untuk dipanggil di loket selanjutnya.menunggu nya gak terlalu lama kok, dan sedikit menyenangkan karena petugas memutar musik agar kita tidak merasa bosan mengantre.

Setelah menunggu sekitar 20 menitan, nama saya dipanggil.. dan langsung menuju loket 4. Si mbak nya menawarkan untuk di legalisir atau tidak. Langsung saja saya bilang iya..daripada bolak balik nantinya... lalu sya copy SKCK yg sudah jadi untuk kemudian dilegalisir.. (legalisir gratis yaa).. hehehe..

Sudah selesai deh pengurusan SKCK online pukul 09.35.  dan antrean setelah saya lumayan banyak...

Saran: daftar online dirumah agar lebih cepat dan tidak memakan waktu disana.
Datang lebih awal untuk menghindari antrean.

Semoga bermanfaat..
Wassalamu'alaikum..

Komentar